Strategi Pemerintah Antisipasi Lonjakan Wisatawan Jelang dan Pasca Libur NATARU

    Strategi Pemerintah Antisipasi Lonjakan Wisatawan Jelang dan Pasca Libur NATARU
    Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy

    JAKARTA - Jelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan berbagai pencegahan lonjakan pergerakan orang dan antisipasi lonjakan kasus COVID-19.

    Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan,  langkah pertama pemerintah akan menerbitkan aturan atau kebijakan yang diperlukan untuk mengantisipasi periode sebelum dan sesudah periode Nataru.

    “Contohnya akan dikeluarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri untuk penerapan dan penegakan PeduliLindungi, ” kata Muhadjir saat konferensi pers secara virtual Selasa (21/12/2021)

    Kemudian, lanjut Muhadjir operasi lilin akan dilaksanakan pada tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022, namun H-7 juga sudah dilakukan kegiatan praoperasi.

    Lalu pada tanggal 2 Januari 2022 (H+7) akan dilakukan juga post operasi, terutama oleh Polri dan dibawah komando operasi (BKO) oleh TNI dan Aparat ketertiban di masing-masing daerah.

    Kedua, akan dilaksanakan penebalan petugas untuk mengantisipasi dampak pergerakan masyarakat di semua area. Mulai dari mall, restoran, jalan termasuk jalan tol, dan tempat-tempat kunjungan wisata.

    Ketiga, kementerian dan lembaga terkait akan mempercepat proses pemeriksaan dan mengurangi waktu tunggu hasil PCR di pintu-pintu masuk. Sehingga tidak terjadi penumpukan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) di pintu-pintu masuk. baik darat, laut, maupun udara.

    “Keempat, penggunaan aplikasi PeduliLindungi akan ditingkatkan dan dapat menjadi dasar untuk memberikan sanksi bagu pihak-pihak yang seharusnya menggunakan aplikasi ini dengan tertib tetapi belum melaksanakannya dengan disiplin, ” kata Muhadjir.

    Kelima, lanjutnya komunikasi publik yang baik dan efektif dengan narasi tunggal bahwa pemerintah melaksanakan kebijakan semuanya kebijakan ini untuk mencegah gelombang penularan COVID-19, terutama dengan munculnya varian Omicron.

    “Kemudian yang terakhir pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait sudah menyiapkan kebutuhan perangkat bahan-bahan yang diperlukan termasuk bahan pokok dalam menghadapi Nataru, ” kata Muhadjir.(***)

    Nanang Suryana Saputra

    Nanang Suryana Saputra

    Artikel Sebelumnya

    Sharing Session Santripedia: Strategi Memanfaatkan...

    Artikel Berikutnya

    Satpol Airud POLRES Ciamis Cek Data Penumpang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Kualitas tulisanmu adalah kualitas dirimu
    Hendri Kampai: Kenapa Lapor Lagi? Emangnya Kantor Pajak Kerja Apa?

    Ikuti Kami