Polda Jabar Tetapkan Ketua LSM GMBI Sebagai Tersangka

    Polda Jabar Tetapkan Ketua LSM GMBI Sebagai Tersangka
    Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo

    BANDUNG - Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan Ketua Umum Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) yang berinisial F turut menjadi tersangka usai adanya kericuhan yang melibatkan organisasi masyarakat (ormas) tersebut."Melalui gelar perkara, tadi siang (F) oleh penyidik sudah ditetapkan tersangka, " kata Ibrahim di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat(28/1/2022)

    Adapun sebelumnya polisi telah menetapkan 11 orang anggota GMBI sebagai tersangka perusakan fasilitas di Polda Jawa Barat. Namun berdasarkan perkembangan laporan yang ia terima, dia menegaskan 11 orang itu termasuk Ketua Umum GMBI yang berinisial F tersebut.

    Meski begitu, ia belum menyebutkan secara rinci peran F dalam aksi GMBI yang menyebabkan kericuhan tersebut. Menurutnya polisi masih mendalami peran-peran 11 tersangka tersebut.

    Menurut Ibrahim, Ketua GMBI yang berinisial F tersebut diduga merupakan salah satu tokoh aktor intelektual dibalik aksi berujung ricuh tersebut.

    Adapun sejak Kamis (27/1) malam menurutnya polisi melakukan pencarian terhadap sejumlah aktor intelektual itu."Iya, ini (ketua umum) termasuk, masih ada juga (aktor intelektual) yang lain, " ucap Ibrahim.

    Sebelumnya ratusan massa ormas GMBI melakukan aksi di depan Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, sejak Kamis (27/1) pagi. Aksi yang diwarnai bakar ban di tengah jalan itu menyebabkan kemacetan arus lalu lintas.Pada akhirnya aksi tersebut berujung ricuh hingga sejumlah fasilitas rusak mulai dari pintu gerbang, pagar patah, dan lampu pecah.

    Aksi tersebut juga diwarnai dengan pelemparan batu oleh para anggota ormas GMBI.Adapun aksi tersebut dilakukan GMBI karena adanya ketidakpuasan terhadap penanganan kasus di Kabupaten Karawang pada tahun 2021. Namun, polisi menyebut kasus itu justru telah proses dan dilimpahkan ke kejaksaan.(***)

    MAJALENGKA CIAMIS BANDUNG BANTEN JAWA BARAT PANGANDARAN
    Nanang Suryana Saputra

    Nanang Suryana Saputra

    Artikel Sebelumnya

    Bedi Budiman Ketua Komisi I DPRD Propinsi...

    Artikel Berikutnya

    AKBP Wirdhanto Hadicaksono: Jajaran Polres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polres Purwakarta Gerebek Tempat Judi Sabung Ayam Di Ciganea, 11 Orang Diamankan
    Polres Purwakarta Ikuti rapat persiapan kegiatan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor tahun 2024
    Polsek Cihideung kordinasi dengan Pam Internal obyek vital,Antisipasi Tindak Kriminal
    Polsek Cihideung kordinasi dengan Pam Internal obyek vital,Antisipasi Tindak Kriminal 
    Tingkatkan Patroli Sinergitas ,Upaya Polsek Kadipaten Jaga Kamtibmas

    Ikuti Kami