Anggota Komisi VI DPR RI Abdul Hakim Bafagih: Judi Online Berkedok Trading Harus Ditindak Tegas

    Anggota Komisi VI DPR RI Abdul Hakim Bafagih: Judi Online Berkedok Trading Harus Ditindak Tegas

    JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Abdul Hakim Bafagih meminta pemerintah menindak tegas fenomena judi "online" dengan berkedok jual beli atau "trading"."Itu bukan 'trading' tapi 'binary option', dan para 'influencer' di media sosial tampak manipulatif sekali.

    Saya menonton sendiri dan menyimpulkan bahwa ini pembodohan mengatasnamakan 'trading', " kata Abdul Hakim dalam keterangannya di Jakarta, Selasa(1/2/2022).

    Dia menjelaskan, "binari option" adalah permainan dan lebih dekat dengan judi karena aktivitas dalam aplikasi tersebut hanya menebak dua kemungkinan harga aset yaitu apakah naik atau turun.

    Menurut dia, dalam "binary option" tidak ada transaksi jual beli aset seperti halnya "trading", tetapi miris nya para pelaku "binari option" mengatasnamakan "trading" dalam promosinya.

    "Saya kira pemerintah harus tegas melarang dan menindak segala aktivitas judi 'online". Jika memang 'trading' seharusnya secara legal aktivitasnya diawasi Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), " ujarnya.

    Selain itu Abdul Hakim juga mengajak berbagai pihak terutama "influencer" di media sosial untuk mengedukasi masyarakat tentang "trading" yang benar.Langkah itu menurut dia agar masyarakat dapat membedakan aktivitas yang termasuk "trading" dan judi.(***)

    JAWA BARAT
    Nanang Suryana Saputra

    Nanang Suryana Saputra

    Artikel Sebelumnya

    Sungai Cikole Meluap, Puluhan Keluarga Terpaksa...

    Artikel Berikutnya

    Disapu Angin Kencang 99 Unit Rumah Warga...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bhabinkamtibmas Polsek Leuwisari Ciptakan Kedekatan Dengan Masyarakat
    Sambangi Warga Binaan Bhabinkamtibmas Polsek Karangnunggal Sampaikan Himbauan Kamtibmas
    Bhabinkamtibmas  Desa Cikawungading Bripka Slamet.w  melaksanakan silahturohmi kamtibmas dengan Ketua RT 04 Sukasirnah Desa Cikawungading Kecamatan Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya. ( 19/05/24 )
    Bhabinkamtibmas Polsek Puspahiang Ciptakan Kedekatan Dengan Masyarakat
    Bhabinkamtibmas Polsek Bojonggambir Ciptakan Kedekatan Dengan Masyarakat

    Ikuti Kami